PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA KANIM LABUAN BAJO

kanim labuan bajo kanwil kemenkumham ntt 1
 
kanim labuan bajo kanwil kemenkumham ntt 2
 
Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi, Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah ditunjuk untuk mengikuti penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBK/WBBM). Tujuan dari pelaksanaan program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah agar unit memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
 
Tahap pembangunan ZI pertama-tama dilaksanakan dengan melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Selanjutnya dilakukan penataan SOP, penataan SDM, penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan. Setelah dilakukan tahap-tahap tersebut diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, hasil akhirnya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Program dan Pelaporan, Mariana R. Manuhutu saat memberikan pembinaan kepada Petugas Kanim Labuan Bajo karena Kanim Labuan Bajo telah ditunjuk untuk mengikuti penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBK/WBBM).
 
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanim Labuan Bajo dihadiri pula oleh Plh. Kakanim Labuan Bajo, Donal Ikalor beserta jajaran. (Kamis 22 Juni 2017). 
 
Selain mengutarakan tahap-tahap pembangunan ZI, beliau juga mengingatkan untuk inovatif dalam bekerja dan meningkatkan pelayanan publik. 
 
"Bagi bapak/ibu harus mempunyai kepedulian, serta mampu memahami dan melakukan perubahan, menyesuaikan dengan kondisi nasional maupun global, untuk menjaga kinerja agar tidak ketinggalan jaman dan selalu meningkat setiap tahunnya" ujarnya. 
 
Masih menurut Mariana, terkait target kinerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena keberhasilan pencapaian target kinerja akan menjadi indikator keberhasilan kinerja. 
 
Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang SPIP, LKIP, pengisian aplikasi SMART, penanganan gratifikasi dan benturan kepentingan, serta keterbukaan informasi publik melalui layanan informasi dan komunikasi kehumasan.

Cetak   E-mail