Susun RKBMN Tahun 2019, Kakanwil Minta Operator Manfaatkan IT

Kakanwil RKBMN

Kupang, Humas Kanwil NTT  - Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dengan menggunakan aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara), telah dimulai sejak tahun 2015. Bahkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian/ lembaga yang dipilih menjadi pilot project oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur efektivitas aplikasi SIMAN dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif, efisien dan akuntabel.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Kakanwil Kemenkumham NTT, M. Diah, membuka kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), Kamis (18/5) pukul 9.30.

Menurut M. Diah, Kendala dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah salah satunya dapat diatasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pelaksanaannya.

"Pemanfaatan teknologi informasi selain bertujuan untuk memperingan beban Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga bertujuan untuk tetap menjaga sisi akuntabilitas dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," katanya saat membuka kegiatan.

Menurutnya, Penyusunan RKBMN menjadi kunci dalam menjawab permasalahan inefisiensi anggaran, pemanfaatan aset, pengadaan BMN yang tidak efektif, serta menjadi acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL).

"Penyusunan RKBMN harus memperhatikan beberapa faktor, diantaranya ketersediaan BMN yang sudah ada, serta pedoman standar barang dan kebutuhan yang berlaku. Selain itu, RKBMN juga menjadi strategis dalam penyusunan RKAKL ke depan, karena data RKBMN akan menjadi dasar perhitungan rencana anggaran pada tiap Satuan Kerja, baik dalam revisi maupun penyusunan RKA-KL Tahun 2019," tutur M. Diah.

Selain itu, Kakanwil juga berpesan agar operator dapat lebih teliti menyampaikan permasalahan dan permintaan kebutuhan sesuai dengan kondisi riil di masing-masing satuan kerja, sehingga permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.

"Tingkatkan profesionalisme, wawasan dan kompetensi yang tinggi dalam bekerja. Terapkan Metode 3K dalam bekerja, yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi. Sehingga segala pekerjaan yang kita kerjakan akan terasa lebih mudah dalam pelaksanaannya," ujar Kakanwil menutup sambutannya.

Kakanwil RKBMN I

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Irene Situmeang, Ditjen Pemasyarakatan, Budi Arto, dan Ditjen Keimigrasian Andy Surya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heru Saputro, Kabag Umum, Marlein B.D. Dju, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan, Yohanis Bely dan 20 orang peserta Operator BMN dari Satuan Kerja yang ada di Kota Kupang serta Satuan Kerja Keimigrasian se-NTT.

Kakanwil RKBMN II


Cetak   E-mail