Dialog interaktif " Migrasi Aman Tenaga Kerja ke Luar Negeri"

Dialog interaktif kemenkumham ntt rri
 
Kupang. Selasa(09/5) Bertempat di Studio Pro 1 RRI Kupang telah diadakan kegiatan dialog interaktif tekait masalah hukum sehari-hari hasil kerja sama RRI Kupang dan Kemenkumham NTT.
 
Dialog kali ini terkait Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) dari NTT tetap meningkat, meskipun muncul sejumlah kasus yang menimpa TKI Indonesia di luar negeri. Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT, Provinsi NTT adalah salah satu provinsi dengan kasus human traficking terbesar di Indonesia yang mana menjadi catatan buruk bagi provinsi NTT. 
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Bruno Kupok dalam keterangannya bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang mengatakan, banyak generasi muda dari provinsi NTT khususnya di pedesaan yang bekerja sebagai TKI, dalam hal itu Pemerintah menyiapkan dan mempersiapkan secara baik, dibekali dengan keterampilan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.
 
Di kesempatan lain, Pimpinan PT Bina Citra Mandiri Kupang Elvis Liyanto, menerangkan bahwa SDM merupakan masalah utama yang di hadapi dalam pengiriman TKI ke luar negeri. Rata-rata TKI yang diberangkatkan ke luar negeri bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau buruh perkebunan.
 
Sesi ke tiga yang di pandu oleh Pongki Lette memberikan kesempatan kepada Pimpinan BP3TKI  Tato Tirang. Beliau menerangkan bahwa untuk tahun 2017 tercatat 350 orang TKI yang legal dan data tersebut dari tahun ke tahun selalu berkurang atau menurun. Hal ini dikarenakan lebih di perketatnya dokumen pengurusan menjadi TKI seperti Kartu keluarga, KTP dan Akte Kelahiran. Dengan demikian banyak calon TKI yang tidak ada dan tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut sehingga banyak yang menggunakan cara ilegal untuk bekerja di luar negeri. Di tahun 2017 ini terdapat 30 Orang TKI yang meninggal 3 TKI diantaranya dikubur di Malaysia dikarenakan identitas yang tidak jelas,dan cuman 1 orang TKI saja yang legal.
 
Sedangkan menurut Kabid Inteldak Inskomkim Kemenkumham NTT Hendiartono menjelaskan bahwa calon tenaga kerja harus mempersiapkan beberapa dokumen diantaranya KTP dan  kartu keluarga, namun karena banyak calon TKI yang tidak memiliki dokumen tersebut menghalalkan segala cara untuk dapat bekerja di luar negeri. Walaupun beresiko namun karena kebutuhan hidup mereka tetap menghadapinya. Sekedar untuk diketahui bahwa NTT merupakan penyalur Tenaga kerja Terbanyak dan herannya tenaga kerja asal NTT paling di minati oleh seasia pasifik.

Cetak   E-mail