Kakanwil Kemenkumham NTT Lantik Notaris dan PPNS Ngada

M Diah Pelantikan Notaris

Para Notaris hendaknya bertindak jujur, teliti, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan para pihak terkait, teristimewa pelayanan kepada masyarakat

Kupang, Humas Kanwil NTT- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, M. Diah, mengatakan hal itu dalam sambutannya, saat pengambilan janji dan pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris, Selasa (11/04/17) siang, bertempat di Aula Utama Kanwil Kemenkumham NTT.

Kakanwil mengharapkan kepada PPNS dan Notaris yang baru dilantik, agar senantiasa memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh kode etik juga undang-undang jabatan Notaris serta undang-undang tentang PPNS.

"Karena kita perlu sadari bahwa dalam menjalankan tugas dan jabatannya, segala perilaku Notaris yang memberikan pelayanan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat juga rentan terhadap penyalagunaan yang dapat merugikan masyarakat." Kata M. Diah.

Sementara itu kepada Para PPNS, M. Diah meminta bimbingan dari PPNS di instansi masing-masing dimana mereka bertugas. "Begitu Pula bimbingan bagi para PPNS dari instansinya masing-masing, bisa memberikan acuan dalam melaksanakan tugas dan membangun kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum Aparatur Sipil Negara.'' Pesan M. Diah.

M Diah Pelantikan Notaris i

Adapun Notaris yang baru dilantik adalah San Lucia Yosepha Boku, SH, M.Kn yang akan bertugas di Kabupaten Ngada, sedangkan untuk PPNS berjumlah tiga orang yakni Sebastianus Balu, SST, Herman Yoseph Reo, SST dan Sakarias SST dari Dirjen Pengendaian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI yang juga akan bertugas di Kabupaten Ngada.

Acara Dihadiri oleh Para Kepala Divisi, Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-NTT dan Keluarga dari Notaris serta PPNS yang dilantik. (RW)

M Diah Pelantikan Notaris ii

Para notaris hendaknya selalu bertindak jujur, teliti seksama, mandiri dan tidak berpihak serta menjaga kepentingan para pihak terkait, teristimewa terhadap masyarakat.

Kupang, Humas Kanwil NTT- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, M. Diah, mengatakan hal itu dalam sambutannya, saat pengambilan janji dan pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris, Selasa (11/04/17) siang, bertempat di Aula Utama Kanwil Kemenkumham NTT.

Kakanwil mengharapkan kepada PPNS dan Notaris yang baru dilantik, agar senantiasa memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh kode etik juga undang-undang jabatan Notaris serta undang-undang tentang PPNS.

"Karena kita perlu sadari bahwa dalam menjalankan tugas dan jabatannya, segala perilaku Notaris yang memberikan pelayanan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat juga rentan terhadap penyalagunaan yang dapat merugikan masyarakat." Kata M. Diah.

Sementara itu kepada Para PPNS, M. Diah meminta bimbingan dari PPNS di instansi masing-masing dimana mereka bertugas. "Begitu Pula bimbingan bagi para PPNS dari instansinya masing-masing, bisa memberikan acuan dalam melaksanakan tugas dan membangun kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum Aparatur Sipil Negara.'' Pesan M. Diah.

 

Adapun Notaris yang baru dilantik adalah San Lucia Yosepha Boku, SH, M.Kn yang akan bertugas di Kabupaten Ngada, sedangkan untuk PPNS berjumlah tiga orang yakni Sebastianus Balu, SST, Herman Yoseph Reo, SST dan Sakarias SST dari Dirjen Pengendaian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI yang juga akan bertugas di Kabupaten Ngada.

Acara Dihadiri oleh Para Kepala Divisi, Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-NTT dan Keluarga dari Notaris serta PPNS yang dilantik. (RW)


Cetak   E-mail