Kefamenanu.02/08 tepat pukul 07.30 wita Rumah Tahanan Kelas IIB Kefamenanu melakukan pemindahan dua narapidana perempuan ke Lapas Perempuan Kupang. Ka. KPR Rutan Kefaamenanu; Dasweri Nappu beserta dua orang petugas wanita yang mengawal Pemindahan ke dua narapidana ini, ditempuh dengan jalan darat dari Kabupaten Timor Tengah Utara Ke Kota Kupang yang berjarak 193 km ini.
Setelah di Lapas Perempuan Kupang, rombongan diterima oleh Plh. Kalapas Perempuan Septerhani Buky dan langsung melakukan berita acara serah terima narapidana.