Rapat Pembahasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Bebas Melayani di Rutan SoE

 
SoE, HUMAS_KANWIL_KEMENKUMHAM_NTT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE menggelar rapat untuk membahas penetapan satker zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), Senin (17/07) 
 
 rutansoe rapat1
 
Rutan Kelas IIB SoE ditetapkan sebagai Satker menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBK mewakili UPT Pemasyarakatan yang ada di NTT. Memimpin Rapat Kepala Rutan Kelas IIB SoE Lukas Laksana Frans meminta jajarannya untuk bersinergi dalam rangka membangun zona integritas dan menyukseskan penetapan Rutan SoE sebagai WBK dan WBBM
“beberapa waktu lalu kita menerima surat dari Kepala Kantor Wilayah tentang penetapan Rutan SoE sebagai Satker zona integritas menuju WBK dan WBBM untuk itu dalam kesempatan ini saya minta kepada kita semua agar bersinergi untuk mewujudkan ini” Ucap Lukas
 
rutansoe rapat2
 
Lebih lanjut karutan menyebut bahwa penetepan oleh kepala kantor wilayah kepada Rutan SoE merupakan suatu kebanggan sekaligus sebagai tantangan kepadanya karena untuk mewujudkan Rutan SoE WBK dan WBBM perlu adanya zona integritas yang terdiri dari pelayanan prima, Inovasi, pemanfaatan teknologi dan monitoring dan evaluasi  “Saya sadar betul dengan sarana dan prasarana yang kita miliki saat ini namun untuk menuju WBK dan WBBM itu kita butuh zona integritas dimana didalamnya terdapat pelayanan prima, pemanfaatan teknologi, inovasi serta monitoring dan evaluasi, untuk itu saya harapkan kepada Tim untuk berkerja keras dengan senang hati dan secara bersama-sama” Tutup Karutan

Cetak   E-mail