Tiga Orang Assylum Seeker di Rudenim Kupang mendapatkan Status Refugee (pengungsi)

pengungsi rudenim kupang
 
Rudenim kupang pengungsi 2
 
Orang yang menunggu itu adalah tipe orang yang sabar sehingga pantaslah jika orang sabar itu pada akhirnya dibahagiakan, sebuah ungkapan kepada tiga orang WNA (deteni). Selasa, 24/5/2017 bertempat di ruang kerja Kepala Rudenim Kupang, hadir Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Kupang, Hendrik Therik untuk menyampaikan hasil penentuan status Refugee kepada tiga orang deteni anatara lain dua orang WNA asal afganistan dan satu orang deteni WNA asal Ethiopia.
 
Dalam pertemuan tersebut UNHCR menyampaikan bahwa mereka (deteni) bertiga telah ditetapkan oleh UNHCR sebagai pengungsi (refugee). Hendrik menyampaikan bahwa mereka tetap bersabar dan senantiasa mentaati aturan-aturan yang berlaku di Indonesia sambil menunggu proses selanjutnya ke community house atau tempat-tempat penampungan lainnya.
 
Kepala Rudenim Kupang Effendi Saragih didampingi Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Muhammad Haryadi bersama Indahwati Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan menyampaikan ucapan selamat kepada 3 orang deteni yang telah beralih status sebagai pengungsi dari UNHCR dan ucapan terima kasih kepada UNHCR. Karudenim juga menyampaikan bahwa pada tanggal 18, dan tanggal 23 mei 2017 telah dilakukan pemindahan kepada tiga keluarga ke community house di Makasar. “ Untuk itu Saya berharap,mereka (deteni) tetap bersabar sampai saatnya dipindahan ke community house atau tempat-tempat penampungan lainnya dan tetap mentaati semua peraturan-peraturan yang ada.” Ujar Effendi
 
Selesai acara pertemuan Kepala Seksi Regiatrasi, Admisnitrasi dan Pelaporan Muhammad Haryadi kepada Humas Rudenim menyampaikan bahwa, hari ini ada 3 orang deteni yaitu dua orang WNA Asal Afganistan dan satu WNA Ethiopia berstatus assylum seeker (pencari suaka) mendapatkan status menjadi refugee (pengungsi). Haryadi menjelaskan bahwa total pengungsi (refugee) di Rudenim Kupang sebelumnya sebanyak 91 orang deteni dengan bertambahnya 3 orang tersebut, maka total deteni berstatus pengungsi (refugee) di Rudenim Kupang menjadi sebanyak 94 Orang.
 
(Kontributor: agape selly).

Cetak   E-mail