Mencegah Tenaga Kerja Asing Ilegal

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang, Abdi Widodo Subagio bersama Tim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Provinsi NTT melakukan Pengawasan terhadap orang asing di PT. Garamindo Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao. (Kamis, 20/04).

Tim Pengawasan Kanim Kupang terdiri dari Kasi Wasdakim, Abdi Widodo Subagio, Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Marselinus MA, dan Pelaksana pada Seksi Wasdakim, Uria Manafe dan Valentine Serang.

Tujuan dilakukannya pengawasan terhadap keberadaan orang asing adalah untuk mencegah penggunaan tenaga kerja asing ilegal serta memberikan pemahaman terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Rote Ndao tentang pentingnya Pelaporan Tenaga Kerja Asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing ( APOA).

"Kegiatan pengawasan orang asing ini dalam rangka membangun sinergitas dan koordinasi antar Instansi dan akan berlangsung selama 3 ( tiga) hari" tegas Abdi.

(Kontributor : Pascoela A. Brites) 

IMG 20170420 WA0162


Cetak   E-mail